Beranda / /

  • Pemerintah Perkuat Ekosistem Aset Kripto
    Ekonomi | 7 bulan lalu
    Pemerintah Perkuat Ekosistem Aset Kripto

    Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 64/BAPPEBTI/SE/04/2024 tentang Penegasan Implementasi Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (crypto asset) di Bursa Berjangka